Hubungan Internasional, adalah cabang dari ilmu politik, merupakan suatu
studi tentang persoalan-persoalan luar negeri dan isu-isu global di
antara negara-negara dalam sistem internasional, termasuk peran
negara-negara, organisasi-organisasi antarpemerintah,
organisasi-organisasi nonpemerintah atau lembaga swadaya masyarakat, dan
perusahaan-perusahaan multinasional. Hubungan Internasional adalah
suatu bidang akademis dan kebijakan publik dan dapat bersifat positif
atau normatif karena Hubungan Internasional berusaha menganalisis serta
merumuskan kebijakan luar negeri negara-negara tertentu.
Selain ilmu politik, Hubungan Internasional menggunakan pelbagai bidang
ilmu seperti ekonomi, sejarah, hukum, filsafat, geografi, sosiologi,
antropologi, psikologi, studi-studi budaya dalam kajian-kajiannya. HI
mencakup rentang isu yang luas, dari globalisasi dan dampak-dampaknya
terhadap masyarakat-masyarakat dan kedaulatan negara sampai kelestrarian
ekologis, proliferasi nuklir, nasionalisme, perkembangan ekonomi,
terorisme, kejahatan yang terorganisasi, keselamatan umat manusia, dan
hak-hak asasi manusia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar